
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak
Menghadirkan pelayanan publik berkualitas tinggi di bidang kependudukan untuk masyarakat Demak, Jawa Tengah.
Layanan Administrasi Kependudukan Demak
Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Demak
KTP Elektronik
Penerbitan dan penggantian KTP-el bagi warga Demak
Kartu Keluarga
Pembuatan KK baru dan perubahan data di Kabupaten Demak
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan akta kelahiran warga Demak
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan kutipan akta
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan kutipan akta kematian
Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk di Jawa Tengah
Daftar Antrian Online
Hemat waktu Anda! Daftar antrian online sebelum datang ke kantor Disdukcapil Demak.
Daftar Antrian SekarangMengapa Memilih Disdukcapil Demak?
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan kecepatan, ketepatan, dan transparansi.
- Pelayanan cepat dan tepat waktu
- Sistem antrian online terintegrasi
- Layanan pengaduan 24 jam via (0291) 477-1677
- Program jemput bola untuk warga berkebutuhan khusus
- Bebas biaya untuk seluruh layanan dasar

Statistik Kependudukan Demak
Data capaian administrasi kependudukan Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Formulir Layanan
Unduh formulir yang diperlukan sebelum datang ke kantor
Formulir F1-01
Biodata Penduduk WNI
Formulir F1-03
Surat Keterangan Pindah WNI
Formulir F1-07
Permohonan KTP-el Baru/Penggantian
Formulir F1-15
Permohonan Kartu Keluarga Baru
Pengumuman & Informasi Demak
Informasi terbaru seputar layanan kependudukan di Kabupaten Demak
Program Dokumen Lengkap Untuk Warga Demak
Disdukcapil melakukan pendataan door-to-door di Kecamatan Utara, memastikan seluruh warga Kabupaten Demak memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Penghargaan Pelayanan Publik untuk Disdukcapil Demak
Disdukcapil Kabupaten Demak menerima penghargaan atas inovasi pelayanan publik dari Kemenpan-RB tahun 2025.
Kerja Sama Disdukcapil Demak dengan Puskesmas untuk Akta Kelahiran
Disdukcapil Kabupaten Demak menjalin kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat penerbitan akta kelahiran.